Rabu, 28 April 2010

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA MITRA USAHA TAHU BULAT MISIHU

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA MITRA USAHA TAHU BULAT MISIHU



Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama :
Alamat :
No. Tlp :


Nama :
Alamat :
No. Tlp :

selanjutnya disebut PIHAK I : MANAJEMEN Tahu Bulat MISIHU (sebagai pemberi hak jual) menyangkut merek dagang, hak cipta dan bisnis makanan

Nama :
Alamat :
No. Tlp :

selanjutnya disebut PIHAK II : MITRA Tahu Bulat MISIHU (sebagai penerima hak jual) Tahu Bulat MISIHU beserta wilyah operasi dan pemberian hak-hak secara formal untuk merek dagang, nama dagang Tahu Bulat MISIHU

PIHAK I dan PIHAK II mengadakan perjanjian kerjasama hubungan mitra bisnis peluang usaha Tahu Bulat MISIHU

HAK DAN KEWAJIBAN MANAJEMEN TAHU BULAT MISIHU

PASAL 1

Manajemen Tahu Bulat MISIHU adalah pihak yang memiliki merek Tahu Bulat MISIHU yang merupakan merek dagang atau nama dagang yang akan di jual kepada pihak lain beserta komponen penunjang seperti peralatan dan system.

PASAL 2

Manajemen Tahu Bulat MISIHU memiliki sebuah format bisnis (sebuah system yang rahasia dan konfisensial).

PASAL 3

Manajemen Tahu Bulat MISIHU memiliki hak untuk memperbanyak kontrak kerjasama Mitra Tahu Bulat MISIHU formula, spesifikasi, desain gambar dan dokumen operasional lainnya.

PASAL 4

Tahu Bulat MISIHU merupakan produk yang di keluarkan oleh manajemen Tahu Bulat MISIHU, untuk itu hak paten Tahu Bulat MISIHU hanya di miliki oleh manajemen Tahu Bulat MISIHU.

PASAL 5

Manajemen Tahu Bulat MISIHU mempunyai tanggung jawab untuk kelancaran usaha, seperti:

a) Pemantauan kinerja Mitra Tahu Bulat MISIHU untuk membantu mempertahankan standar
kwalitas dan tingkat keuntungan

b) Terus menerus memperbaharui metode-metode dan memberikan inovasi-inovasi baru.

c) Riset dan pengembangan pasar

d) Promosi dan iklan

HAK DAN KEWAJIBAN MITRA TAHU BULAT MISIHU

PASAL 1

Mitra Tahu Bulat MISIHU merupakan hak yang ingin membuka usaha dan berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan Manajemen Tahu Bulat MISIHU.

PASAL 2

Mitra Tahu Bulat MISIHU mau mengikuti dan mematuhi segala peraturan yang berlaku dalam menjalankan usaha Tahu Bulat MISIHU ini.

PASAL 3

Mitra Tahu Bulat MISIHU yang ingin membuka usaha Tahu Bulat MISIHU diwajibkan untuk membayar uang pendirian usaha sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) termasuk di dalamnya perlengkapan usaha : 1 buah Gerobak berikut perlengkapan dan pelatihan untuk calon karyawan.

PASAL 4

Pembayaran sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) hanya berlaku untuk pendirian 1 gerobak Tahu Bulat MISIHU saja, apabila Mitra Tahu Bulat MISIHU ingin membuka counter lagi di tempat yang baru, maka Mitra Tahu Bulat MISIHU diwajibkan untuk mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada Manajemen Tahu Bulat MISIHU dan membayar uang sebesar harga pendirian gerobak Tahu Bulat MISIHU (lihat pasal 3) kepada Manajemen Tahu Bulat MISIHU.

PASAL 5

Mitra Tahu Bulat MISIHU dilarang memperjual belikan gerobak beserta peralatannya kepada pihak manapun juga tanpa sepengetahuan dari pihak manajemen Tahu Bulat MISIHU. Jika mitra Tahu Bulat MISIHU tidak mengikuti peraturan yang berlaku, maka manajemen Tahu Bulat MISIHU berhak untuk mengambil kembali gerobak Tahu Bulat MISIHU beserta perlengkapannya.

PASAL 6

Mitra Tahu Bulat MISIHU wajib untuk menggunakan semua atribut Tahu Bulat MISIHU seperti design, stiker, label, seragam dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Tahu Bulat MISIHU. Hal ini bertujuan untuk keseragaman dan menjaga agar kwalitas pelayanan yang di berikan mempunyai mutu yang baik.

PASAL 7

Mitra Tahu Bulat MISIHU wajib membeli semua keperluan yang di butuhkan dalam menjalankan usaha ini seperti Tahu Bulat MISIHU, Baso Goreng dan bumbu beserta lainnya.

PASAL 8

Pemesanan atau orde bahan makanan Tahu Bulat MISIHU dan Basi Goreng dilakukan dua hari sebelumnya setiap pengiriman barang dikenakan biaya dengan jarak tempat pengiriman.

KESEPAKATAN BERSAMA
PASAL 1

Jika terjadi kesalahpahaman antar kedua belah pihak, maka kesalahpahaman itu hendaknya di selesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.

PASAL 2

Dalam surat perjanjian kontrak kerja, apabila terjadi kesalahan dari pihak Mitra Tahu Bulat MISIHU, dan Mitra Tahu Bulat MISIHU telah diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya, jika pelanggaran yang di lakukan terus-menerus (max 3 kali) dalam bentuk apapun, maka konsekuensi yang harus di tanggung oleh Mitra Tahu Bulat MISIHU adalah pemutusan kontrak secara sepihak yang di lakukan oleh pihak Manajemen.

Dengan demikian isi kesepakatan tidak berlaku lagi dan Mitra Tahu Bulat MISIHU tidak mempunyai hak untuk memakai dan menggunakan segala atribut yang berhubungan dengan produk. Dan jika di lapangan Mitra Tahu Bulat MISIHU tersebut tetap menggunakan label atau atribut Tahu Bulat MISIHU maka Pihak 1 berhak untuk melapor dan menuntutnya ke jalur hukum.

PASAL 3

Jika Mitra Tahu Bulat MISIHU mengalami musibah seperti Kematian maka Managemen Tahu Bulat MISIHU akan memberikan bantuan yang memungkinkan ahli waris untuk tetap menjalankan bisnis tersebut (syarat dan ketentuan Tahu Bulat MISIHU, maka semua peralatan dan atribut yang berhubungan dengan Tahu Bulat MISIHU berhak ditarik atau dibeli kembali oleh manajemen (syarat dan ketentuan berlaku).

PASAL 4

Jika Pihak 1 (Management Tahu Bulat MISIHU) pada suatu hari mengalami pailit (bangkrut), maka semua peralatan dan atribut Tahu Bulat MISIHU menjadi miliki Mitra Tahu Bulat MISIHU selamanya, dan berhak menggunakan merek Tahu Bulat MISIHU sebagai sarana menjual. Dan Management Tahu Bulat MISIHU tidak berkewajiban lagi untuk mengembalikan apapun (uang, dll) ke Mitra Tahu Bulat MISIHU.

PASAL 5

Apabila terjadi pembatalan secara sepihak oleh Mitra Tahu Bulat MISIHU, maka semua pembayaran yang sudah masuk ke Management Tahu Bulat MISIHU, tidak bisa ditarik kembali.

PASAL 6

Perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebenarnya, dimengerti dan disetujui oleh kdua belah pihak, tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dilakukan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.

Yang bersepakat di bawah ini

Jakarta,

Manajemen Tahu Bulat MISIHU Mitra Tahu Bulat MISIHU

……………………………………........... ……………………………...





Paket : (MASTER FRANCHISE / FRANCHISEE)
Lokasi : …………………………………………..

4 komentar: